Ridho Rhoma ditangkap - Polisi Amankan Paket Sabu



Jakarta - Polisi menangkap Ridho Rhoma, penyanyi yang juga putra Raja Dangdut Rhoma Irama. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu paket sabu.

"Diamankan 1 paket sabu," ujar Kapolres Jakbar Kombes Roycke Langie kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).

Paket sabu yang diamankan bersama dengan Ridho seberat 1,7 gram. Nilainya Rp 1,8 juta.

Ridho ditangkap di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Rencananya Polres Jakbar akan merilis detail penangkapan Ridho malam ini.

Manajer Ridho, Tanti, mengaku belum tahu soal penangkapan Ridho. Tanti akan berusaha mencari keterangan. Terakhir, dia bertemu dengan Ridho kemarin malam.





0 Response to "Ridho Rhoma ditangkap - Polisi Amankan Paket Sabu"