Aplikasi Android SafetiPin untuk Lapor Online Kondisi Lingkungan DKI Jakarta



Aplikasi SafetiPin ini masih dalam Tahap Penyelesaian dan direncanakan selesai pada awal September 2014 dan langsung diluncurkan. Aplikasi ini nantinya bisa diinstall pada Smartphone atau Tablet yang memiliki Operating System Android. Demikian informasi dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) Wakil Gubernur DKI Jakarta (tanggal 6 Agustus 2014).

Dengan menggunakan Aplikasi ini, nanti diharapkan setiap aparat Kecamatan, Kelurahan, dan Masyarakat dapat melaporkan Situasi Lingkungan terkini di Propinsi DKI Jakarta. Baik informasi tentang Lampu Jalan yang Mati, Gangguan Keamanan, Kondisi Kebersihan, dan lain-lain. 


Untuk setiap Kecamatan dan Kelurahan di seluruh DKI Jakarta hal ini akan diwajibkan. Namun, Ahok berencana tidak akan membekali para Camat dan Lurah dengan Smartphone atau Tablet untuk mendukung pelaporan gaya baru ini. Ahok beralasan, para Camat dan Lurah itu sendiri sudah cukup mapan sehingga tidak perlu diberi Fasilitas ini oleh Pemerintah DKI.

"Enggak usah disediain. Sudah kaya-kaya PNS DKI, minimal punya Handphone Android 'Made in China,'" ujar Ahok.

Libatkan Masyarakat

Pemprov DKI juga akan memberdayakan Warga (Masyarakat) untuk menggunakan Aplikasi ini dan memberikan Laporan, agar program ini berjalan lebih efektif. Pemprov DKI berencana membuatkan kontrak per-Individu bagi Warga yang diharapkan dapat memberi Laporan Situasi Lingkungan melalui Aplikasi SafetiPin ini.

Bahkan direncanakan ada Imbalan bagi Pelapor. Dengan hitungan berdasarkan Jumlah Laporan yang telah disampaikan kepada Pemprov DKI. Ahok merencanakan sekitar Rp. 10.000,- per sekali Laporan.




Related Posts :